Mengikuti perubahan situasi ekonomi global saat ini, para pelaku usaha harus terus menerus mengasah kemampuan dan meningkatkan wawasan agar mampu bersaing. Disamping itu, para pembina bisnis pun juga harus mengikuti perubahan yang terjadi. Dalam melaksanakan transaksi ekspor, pelaku dan pembina bisnis perlu memahami proses kegiatan ekspor yang diawali dengan kontrak dagang hingga pencairan L/C.
Untuk itu, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Departemen Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor Plus Simulasi. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 13 s.d. 16 April 2009 di Jambi tersebut diikuti 23 (dua puluh tiga) peserta yang terdiri dari pejabat Disperindag (Pembina UKM) dan para UKM yang bergerak dibidang CPO, karet, dan batu bara.
Materi pelatihan terdiri dari prosedur dan dokumen ekspor, tataniaga ekspor dan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam ekspor, seperti invoice, packing list, L/C, Bill of Lading, PEB, PE, SKA, tatalaksana kepabeanan dibidang ekspor, transportasi dan penanganan cargo, incoterms serta sistem pembayaran ekspor. Pada hari terakhir, diadakan simulasi ekspor yang dimaksudkan agar para peserta melakukan kegiatan ekspor secara simulasi seperti halnya praktek nyata dilapangan.